> >

Bacakan Pleidoi, SYL: Saya Merasa Dizalimi atas Perbuatan yang Tidak Pernah Saya Lakukan

Hukum | 5 Juli 2024, 17:48 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

SYL bilang, ia tak pernah memiliki niatan untuk melakukan perilaku koruptif.

“Selama puluhan tahun mengabdi kepada negara, saya senantiasa dilandasi niat tulus dan iktikad baik untuk memberikan sumbangsih. Tidak pernah memiliki niat, apalagi perilaku koruptif,” tutur SYL.

Baca Juga: Terkuak! Hal yang Memberatkan SYL dan Dituntut 12 Tahun Penjara: Berbelit-belit, Tamak

Untuk itu, ia meminta kepada hakim untuk membebaskan dirinya dari segala dakwaan.

“Dengan menjatuhkan putusan bebas. Atau jika tetap memutuskan bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU