KPU Enggan Komentari Putusan DKPP terhadap Hasyim, Fokus Perkuat Konsolidasi Internal Jelang Pilkada
Politik | 4 Juli 2024, 18:55 WIBBaca Juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari
Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kompas.com