Usai Diberi Kunci, Kominfo Sebut Data PDN yang Terenkripsi Ransomware Bisa Dibuka
Peristiwa | 4 Juli 2024, 14:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Pangerapan mengaku bahwa sampel data Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang terenkripsi ransomware bisa dibuka. Data yang terenkripsi ransomware itu bisa dibuka dengan sandi yang diberikan kelompok peretas.
Sebelumnya, kelompok peretas PDNS 2, Brain Cipher membagikan sandi untuk membuka data-data PDNS 2 yang terenkripsi. Kunci untuk mendekripsi data ini dibagikan pada Rabu (3/7/2024) malam waktu Indonesia.
Baca Juga: Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Kominfo Buntut Peretasan: Saya Ambil Tanggung Jawab Moral
Semuel menerangkan, saat dicoba di spesimen data PDNS 2 yang dipegang pihaknya, kunci dekripsi tersebut bisa digunakan. Namun, Semuel menyampaikan bahwa tidak semua data PDNS 2 sudah didekripsi.
"Kita sudah coba di spesimen (data) kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan dikunci banyak," kata Semuel dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Kamis (4/7).
"Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya."
Semuel juga tidak menjelaskan detail mengenai kondisi data PDNS 2 yang sempat dikunci ransomware. Detail mengenai upaya dekripsi ini disebutnya akan disampaikan Kominfo nantinya.
"Saya tidak punya data lebih banyak, yang saya laporkan kuncinya bisa dipakai di contoh spesimen yang kita dapat. Data ini yang kita coba (buka) di (dengan) kunci itu, lebihnya akan disampaikan secara teknis," kata Semuel.
Di lain sisi, Semuel mengaku belum bisa bicara banyak mengenai karyawan salah satu perusahaan swasta yang diduga membocorkan data terkait PDN. Semuel menjelaskan tim keamanan siber masih memeriksa hal tersebut.
"Semua lagi bekerja, cybercrime lagi bekerja," katanya.
Bersamaan dengan konferensi pers ini, Semuel Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo. Semuel mengaku langkah ini diambil sebagai tanggung jawab moral atas peristiwa peretasan PDNS 2.
“Kejadian ini bagaimana pun secara teknis adalah tanggung jawab saya, sebagai dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis, saya mengambil tanggung jawab moral dan menyatakan harusnya selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik. Itu adalah alasan utamanya,” katanya.
Baca Juga: Kominfo Luncurkan Portal "Bersama Stop Judi Online", Isinya Hotline, Buklet, hingga Iklan Layanan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV