Awal Perkenalan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Anggota PPLN Den Haag hingga Intens Berkomunikasi
Hukum | 4 Juli 2024, 11:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2024), mengungkap sejumlah fakta baru.
Salah satunya terkait awal mula perkenalan Hasyim dengan korban, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Dari fakta persidangan terungkap, Hasyim dan CAT berkenalan di Bali pada 31 Juli 2023.
Sebagai informasi, saat itu, KPU menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk PPLN di Nusa Dua Convention Center pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023.
"Dalam rangkaian bimtek tersebut terdapat agenda jalan sehat yang dilaksanakan pada Senin 31 Juli 2023 dari pukul 08.00-11.00 WITA yang diikuti juga oleh pengadu (CAT) dan teradu (Hasyim)," kata Anggota DKPP Ratna Dewi saat membacakan pertimbangan putusan, Rabu.
"Pengadu menyampaikan pada saat jalan sehat tersebut, teradu menyapa pengadu terlebih dahulu dan sempat berbincang kurang lebih 30 menit."
Perbincangan diakhiri dengan Hasyim yang meminta CAT untuk mengirim pesan pribadi kepada dirinya melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Atas permintaan tersebut, pengadu kemudian menanyakan nomor kontak teradu. Teradu menyampaikan bahwa nomornya ada di grup WA Forkom PPLN Pemilu 2024. Foto profil yang ada gambar tas ransel," jelasnya.
Kemudian pada pukul 23.42 waktu setempat, CAT mengirimkan pesan melalui WA kepada Hasyim yang intinya memperkenalkan diri.
"Selanjutnya teradu pada 1 Agustus 2023 pukul 00.22 waktu setempat merespons pesan dan menanyakan kesan terhadap pelaksanaan bimtek di Bali, dan menanyakan kapan pengadu pulang ke Belanda," ungkapnya.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Dipecat, Anggota Komisi II DPR: Pimpinan KPU Daerah Hati-Hati dalam Bertindak
Ratna mengungkapkan, setelah acara bimtek di Bali selesai, tepatnya pada 2 Agustus 2023, CAT kemudian diundang Hasyim ke kantor KPU.
"Pengadu menanyakan kepada anggota PPLN lain apakah mendapatkan undangan yang sama oleh teradu, tetapi tidak diundang dan sudah pulang ke negara tempat bertugas," ucapnya.
CAT, lanjut ia, sempat mempertanyakan undangan tersebut serta berkonsultasi melalui pesan WA dengan atasannya di PPLN Den Haag.
CAT kemudian disarankan oleh atasan di PPLN Den Haag untuk memenuhi undangan Hasyim, karena undangan tersebut diduga berkenaan dengan keuangan dan acara penyerahan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat CAT selaku ketua divisi keuangan.
Singkat cerita, keduanya kemudian bertemu di sebuah kafe di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan itu disebut membicarakan seputar tugas PPLN dan penyelenggaraan pemilu.
Pada 5 Agustus 2023, CAT kemudian pulang ke Belanda. Namun, komunikasi intens tetap terjadi antara keduanya.
"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, komunikasi antara pengadu dan teradu masih terjalin dengan intens meskipun pengadu sudah berada di Belanda," kata Ratna.
"Menurut pengadu, teradu aktif menghubungi pengadu dengan merespons setiap story Whatsapp, mengirimkan pesan Whatsapp, dan melakukan panggilan Whatsapp yang dalam satu hari dapat terjadi satu atau dua kali dengan durasi 1-2 jam."
Ratna mengatakan Hasyim tidak membantah adanya komunikasi intens tersebut.
Seperti diketahui, dalam sidang putusan Rabu, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN.
Hasyim dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV