> >

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Giliran Polda Jabar Sampaikan Bukti-Bukti

Hukum | 4 Juli 2024, 08:36 WIB
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Menurutnya, keterangan yang disampaikan kelima saksi dalam sidang praperadilan pada Rabu justru mendukung alat bukti yang dimiliki Polda Jabar.

Lebih lanjut, Nurhadi mengatakan pihaknya akan menghadirkan satu saksi ahli pidana pada sidang selanjutnya yang akan digelar Kamis.

Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Baca Juga: Saling Sanggah Kuasa Hukum dan Pihak Polda Jabar saat Tanya Saksi Dede soal Nama Panggilan Pegi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU