Peretas PDN Janji Beri Kunci Dekripsi Data Hari Ini, Pengamat Ingatkan Potensi Janji Palsu
Peristiwa | 3 Juli 2024, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Brain Cipher, berjanji akan mengirimkan kunci dekripsi data-data yang terserang ransomware pada hari ini, Rabu (3/7/2024). Kelompok ini awalnya meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar untuk membuka data.
Janji kelompok peretas tersebut disampaikan dalam pernyataan yang dimuat di sebuah forum darknet. Kelompok itu menuntut pemerintah berterima kasih dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai gangguan layanan buntut peretasa PDNS 2.
"Apabila perwakilan pemerintah menganggap terima kasih ke peretas adalah hal yang salah. Anda bisa melakukannya secara tertutup di kantor," demikian pernyataan Brain Cipher yang ditujukan ke pemerintah.
Baca Juga: Peretas PDN akan Beri Kunci Ransomware secara Cuma-Cuma, Minta Pemerintah Berterima Kasih
Pakar keamanan siber, Alfonsus Trunajaya meminta masyarakat waspada "janji palsu" tentang data yang terkunci ransomware. Menurutnya, tidak ada kepastian bahwa kelompok peretas akan memberikan kunci dekripsi pada Rabu (3/7).
Alfons mengaku telah mengecek kebenaran pernyataan Brain Cipher tersebut di darknet. Kendati pernyataan itu resmi dari kelompok peretas, Alfons menyoroti adanya hitung mundur 3.105 hari di laman tersebut.
“Jadi harus hati-hati, jangan mudah dikelabui oleh janji palsu. Dia bilang, 'this Wednesday' artinya Rabu ini, Rabu ini itu Rabunya orang Jawa? Atau Rabunya besok benaran? Dia enggak kasih tanggal,” kata Alfons dikutip Kompas.com, Selasa (2/7).
“Kecuali dia bilang, 'this Wednesday, July 3 2024' itu baru kita bisa percaya, dia akan rilis Rabu (3/7). Terus di depannya ada 3.105 hari. Jadi kalau 3.105 hari itu, dibagi setahun 365 hari kira-kira 8,5 tahun lagi. Mungkin Rabu 8,5 tahun lagi dia akan merilis."
Sementara itu, pakar keamanan siber dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Ridho Rahman Hariadi menduga ada dua alasan kenapa peretas memutuskan memberi kunci ransomware secara gratis kepada pemerintah.
Menurut Ridho, kelompok peretas bisa jadi memutuskan melepas kunci karena pemerintah enggan membayar tebusan. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar tebusan sebesar Rp131 miliar terkait peretasan PDNS 2.
Ridho mengatakan, kelompok peretas juga bisa saja memberi kunci gratis untuk membuktikan reputasi mereka. Pasalnya, kelompok peretas ransomware umumnya beroperasi dengan motif ekonomi, mencari uang dengan cara meminta tebusan kepada korban.
"Sehingga korban di masa depan lebih mungkin membayar tebusan dengan keyakinan bahwa mereka akan mendapatkan kunci dekripsi," kata Ridho.
Di lain sisi, Ridho menyorot kemungkinan data-data yang diretas di PDNS 2 telah disalahgunakan sebelum kunci dekripsi diberikan. Data-data tersebut bisa jadi telah dijual ke pihak lain sebelum enkripsinya dibuka secara gratis.
Baca Juga: Ketua DPR Wanti-Wanti Pemerintah: Peretasan Pusat Data Nasional Jangan Terulang Kembali
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV