> >

Dugaan Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp1,9 M, 60 Orang Diduga Terlibat

Hukum | 2 Juli 2024, 17:45 WIB
Foto ilustrasi. Perputaran uang diduga judi online di lingkungan DPR capai Rp1,9 miliar. (Sumber: Kompas.com/M Elgana Mubarokah)

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran, Kamis (27/6/2024).

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU