Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, Beberkan Keterangan Saksi
Hukum | 2 Juli 2024, 15:46 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) meyakini Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky adalah Pegi alias Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan tersebut sekaligus menolak dalil tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya, salah orang atau error in persona.
"Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar, dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Hal itu, kata ia, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya yang bernama Sudirman.
Sebagai informasi, Sudirman merupakan salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saksi Sudirman, menerangkan bahwa Saudara Pegi Setiawan alias Perong adalah teman saksi sejak SD. Saksi sejak kecil sering main bola bareng," ujarnya.
Pegi Setiawan alias Perong yang Sudirman maksud, kata ia, adalah sebagaimana foto yang diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.
"Yang membuat yakin, karena saksi sejak kecil sudah bermain bersama Pegi Setiawan alias Perong sehingga dari wajahnya saksi masih ingat. Serta Saudara Pegi Setiawan alias Perong memiliki tato di tangan kanan kalau tidak salah bergambar bintang," jelasnya.
Tak hanya Sudirman, ia juga menyebut saksi bernama Singgih Galang juga mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.
"Saksi Singgih Galang menerangkan bahwa saksi merupakan teman Pegi Setiawan alias Perong sejak kecil, sejak SD. Saksi sering bermain dengan Pegi karena dahulu tempat tinggal berdekatan dengan RT yang sama," ungkapnya.
"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong. Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong."
Singgih, lanjut ia, juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan Pegi.
Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari Budi Ramhanto, penyidik Polres Kota Cirebon yang dulu menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Beber Hasil Psikologi Forensik Pegi: Miliki Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif
"Saksi merupakan salah satu penyidik yang melakukan upaya untuk pencarian DPO dari laporan polisi tersebut. Saksi mendapatkan informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Ketika itu, saksi mendatangi kediaman Kartini, ibu Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada 2016. Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV