Peretas PDN akan Beri Kunci Ransomware secara Cuma-Cuma, Minta Pemerintah Berterima Kasih
Peristiwa | 2 Juli 2024, 13:48 WIBHadi menyebut terkait akan diproses secara hukum oleh Badan Siber dan Sandi Negara serta aparat yang berwenang.
“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi dikutip Kompas.com, Senin (1/7).
“Penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku."
Baca Juga: SAFEnet Buka Posko Pengaduan Online bagi Masyarakat yang Terdampak Peretasan PDNS
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV