Menko Polhukam Haruskan Kementerian dan Lembaga Punya Back Up Data hingga 4 Lapis
Hukum | 1 Juli 2024, 15:29 WIBBaca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Taiwan Ditangkap di Vila Bali
Tim dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, telah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tidak berhasil.
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com