> >

SAFEnet Buka Posko Pengaduan Online bagi Masyarakat yang Terdampak Peretasan PDNS

Peristiwa | 1 Juli 2024, 14:46 WIB
Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet membuka posko pengaduan online untuk masyarakat yang terkena dampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Posko online itu bisa diakses melalui http://bit.ly/AduanPDNS. (Sumber: SafeNet)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa waktu lalu dinilai berdampak cukup serius. Karena itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membuka posko pengaduan online untuk masyarakat yang terkena dampak. Posko tersebut bisa diakses melalui http://bit.ly/AduanPDNS.

SAFEnet mengatakan posko aduan dibuat bersama koalisi masyarakat sipil untuk mendokumentasikan dampak peretasan PDNS terhadap warga. Dampak ini termasuk tidak bisa diaksesnya layanan publik dan situs web yang menggunakan data dari PDNS.

Baca Juga: Nurul Arifin soal Peretasan PDN: Apakah Pelaku Orang yang Marah karena Judi Online Diganggu?

SAFEnet mengatakan data yang dihimpun dari posko tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain tanpa persetujuan pemilik data.

"Semua data yang diberikan akan digunakan sebagai bahan advokasi. Data tidak akan digunakan untuk hal lain tanpa persetujuan pemilik data dan akan dihapus setelah selesai digunakan," demikian penjelasan SAFEnet di laman posko aduan tersebut seperti dilihat pada Senin (1/7/2024).

SAFEnet adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.

SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut serangan siber ransomware terhadap PDNS terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, PDNS mengalami down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi selama empat hari. 

Baca Juga: Menkominfo Diminta Mundur, Anggota Komisi I DPR: Itu Hak Presiden

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah tidak pernah memperkirakan PDNS akan diretas dengan modus ransomware.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU