Anggota Komisi I DPR: Pemerintah Harus Minta Maaf karena Tak Mampu Lindungi Data Masyarakat
Politik | 30 Juni 2024, 06:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia karena tak bisa melindungi data masyarakat.
Desakan itu disampaikan setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware Brain Chiper yang menyasar data-data dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
"Menurut saya, pemerintah harus humble (rendah hati), dan akui kalau emang ada masalah. Komunikasikan secara transparan, walaupun tidak semua dibuka, tetapi jelaskan pada publik, kita memang mendapat serangan, rakyat (diminta) sabar, 'kami mohon maaf kepada rakyat Indonesia atas ketidakmampuan melindungi data seluruh rakyat Indonesia,'" kata Sukamta dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Soal Server PDN Dibobol, PT Telkom: Data yang Kena 'Ransomware' Tak Bisa Pulih
Menurut dia, jika pemerintah bisa mengkomunikasikan secara baik permasalahan ini, masyarakat pun akan memakluminya.
"Saya kira kalau pemerintah humble, kita semua maklum. Ini bencana nasional, tragedi nasional. Tapi kalau pemerintah menutupi dan komunikasi tidak bagus, pasti rakyat akan mencari penjelasan dari berbagai pihak," katanya.
Sementara Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera melakukan langkah-langkah cepat dan tepat agar masalah ini cepat selesai.
Ia mengakui serangan ransomware ini mengakibatkan pelayanan publik terganggu.
Baca Juga: Menkominfo Beberkan Dampak Ransomware pada Sejumlah Negara, Anggota DPR Ungkap Kecewa
"Tentu saja Pak Presiden memanggil pihak-pihak terkait untuk bisa melakukan evaluasi atau memberikan informasi terkini kepada bapak presiden. Dari awal kita sudah memahami adanya kekhawatiran serangan ransomware ini."
"Karena itu diharapkan dari Kominfo dan BSSN bisa meng-update (memperbarui) langkah-langkah yang sudah dilakukan. Betul-betul kita sadar serangan ini menyebabkan layanan publik terganggu," katanya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV