KPK Minta Masyarakat Berpartisipasi Cari Harun Masiku: Informasi Sekecil Apapun
Hukum | 29 Juni 2024, 11:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat turut serta mencari tersangka kasus suap Harun Masiku. Masyarakat diminta memberikan informasi sekecil apapun terkait pihak-pihak yang turut membantu pelarian atau melindungi Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merespons perkembangan pencarian Harun Masiku, Jumat (28/6/2024).
“Apabila ada dugaan-dugaan turut serta membantu pelarian atau melindungi, kami harapkan masyarakat bisa berpartisipasi bila mengetahui informasi sekecil apapun,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan dengan cara memanggil sejumlah saksi. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat unsur pidana maupun menangkap Harun Masiku.
Baca Juga: SYL Klaim Berprestasi Saat Pimpin Kementan, JPU: Tidak Ada Validasi, Baru Klaim Sepihak
“Penyidik masih melakukan penyidikan, masih memanggil saksi, tentu semua petunjuk maupun info yang penyidik gunakan baik itu untuk memperkuat unsur perkara pidana yang sedang ditangani, termasuk untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak sponsor di balik suap yang diduga dilakukan Harun Masiku.
Termasuk, soal siapa pihak yang meminta dikeluarkannya surat perintah penyidikan atas dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan).
“Selain memburu Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut mengungkap pihak-pihak yang diduga keras mensponsori pergantian antar waktu Harun Masiku,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Kecewa Jaksa Tuntut Tanpa Pertimbangkan Kontribusinya Saat Menjadi Mentan
Kurnia menyebut, pihaknya meyakini suap yang diberikan Harun Masiku melalui Saeful Bahri untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukan berasal dari kader PDI-P tersebut.
“Sebab, kami meyakini suap yang diberikan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan bukan sepenuhnya berasal dari Harun semata, melainkan sebagian besarnya didanai oleh pihak lain,” ucap Kurnia.
“Sederhananya, pemberi bukan hanya Harun dan Saeful saja, melainkan ada pihak lain yang sepertinya memiliki posisi strategis di organisasi tertentu.”
Tak hanya itu, lanjut Kurnia, pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Obstruction of Justice untuk menelusuri pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun, namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapapun itu, harus dijerat pidana,” kata Kurnia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV