Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara
Hukum | 28 Juni 2024, 18:29 WIBSebagai informasi, Kasdi Subagyono merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dan Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Kasdi dan Hatta didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.
Pengumpulan uang tersebut dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Adapun dalam kasus tersebut SYL telah dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
Sementara Hatta dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda senilai Rp250 juta.
Baca Juga: Mantan Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV