Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan
Hukum | 28 Juni 2024, 17:30 WIBKasdi dan Hatta juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan akan dituntut hari ini.
Sementara itu, berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem.
SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.
Tak hanya kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL juga turut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Surat Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Eks Mentan SYL dkk Tebalnya 1.576 Halaman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV