5 Layanan Pemerintah Normal Kembali, Menkominfo: Pemulihan PDNS Diharap Tuntas Pertengahan Agustus
Peristiwa | 28 Juni 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah terus berupaya memulihkan kembali berbagai layanan di sejumlah kementerian, instansi dan pemerintah daerah yang mengalami serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Diharapkan pulih tuntas secara keseluruhan pada pertengahan Agustus mendatang, setidaknya saat ini sudah ada lima layanan pemerintah yang sudah mulai normal kembali.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan, hingga Kamis (27/6/2024), layanan perizinan event milik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan keimigrasian milik Kementerian Hukum dan HAM, layanan sikap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), layanan Sihalal milik Kementerian Agama, dan ASN digital milik Kota Kediri mulai kembali normal.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Bobol, Menkominfo Sebut PDN Ditargetkan Pulih pada Agustus 2024
Melansir Kompas.id, Jumat (28/6), jumlah itu cenderung sedikit dibandingkan dengan keseluruhan instansi yang terdampak. Seperti diketahui, serangan ransomware Lockbit 3.0 ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya berdampak pada 239 instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
Hanya 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. Data yang bisa dipulihkan hanya 2 persen dari keseluruhan.
Dalam penjelasannya, mulai kembali normalnya layanan di 5 instansi tersebut lantaran terdapat cadangan (backup) data yang tersimpan secara terpisah. Meski begitu, nasib baik itu tak dialami banyak kementerian lainnya.
Sepekan serangan siber ke PDN terjadi, Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan pertengahan Agustus 2024, semua layanan instansi terdampak serangan PDNS bisa pulih.
Menurut dia, analisis dampak serangan siber menunjukkan hasil critical dan major. Ini menciptakan gangguan total serta hilangnya data dan akses. Dampak dari serangan ini paling dirasakan oleh tenant atau lembaga pengguna PDN.
Baca Juga: Imbas Peretasan PDNS, Jokowi Panggil Menkominfo, Kepala BSSN, Menkeu, Menpan RB hingga Menkumham
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id