Surat Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Eks Mentan SYL dkk Tebalnya 1.576 Halaman
Hukum | 28 Juni 2024, 16:00 WIB"Terdakwa juga menyampaikan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa," ungkap jaksa KPK.
Baca Juga: Kata Polda Metro Jaya soal SYL Ngaku Beri Rp 1,3 M ke Firli Bahuri
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV