Tanggapi Petisi Agar Mundur dari Jabatan Menkominfo, Budi Arie Sebut Itu Haknya Masyarakat Bersuara
Politik | 27 Juni 2024, 22:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut masyarakat berhak untuk bersuara.
Pernyataan ini menanggapi adanya petisi yang mendesak agar dirinya mundur dari jabatan Menkominfo.
Hal itu ia sampaikan seusai rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
“No comment kalo itu. itu haknya masyarakat bersuara,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Renata dan Riky.
Menurut Budi Arie, berdasarkan hasil rapat dengan Komisi I DPR RI hari ini, tidak ditemukan adanya kebocoran data.
Baca Juga: Pelayanan Kantor Imigrasi Malang Berjalan, Cetak Paspor Masih Tersendat
“Yang pasti hasil rapat dengan Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” katanya.
Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org. Mereka mendesak Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber dengan puncaknya serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo. Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com