Pengamat Pertanyakan Promosi Kadiv Propam Jadi Kabaintelkam, Soroti Motif dan Meritokrasi Polri
Hukum | 27 Juni 2024, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi besar-besaran dengan menggeser sebanyak 745 personel pada Rabu (26/6/2024).
Mutasi besar-besaran Polri itu termuat dalam empat surat telegram Kapolri, masing-masing bernomor ST/1236/VI/KEP./202, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024.
Salah satu mutasi yang menuai sorotan adalah promosi Kadiv Propam Irjen Syahardiantono menjadi Kabaintelkam.
aca Juga: Polri Mutasi Besar-Besaran: 2 Irjen Geser Posisi, Sasar 745 Personel, Termasuk 29 Perwira Tinggi
Berdasarkan ST/1236.VI/KEP.2024, Irjen Syahardiantono menggantikan Komjen Suntana sebagai Kabintelkam Polri. Adapun Komjen Suntana dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dalam rangka pensiun.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan promosi Irjen Syahardiantono yang kini naik pangkat jadi jenderal bintang tiga.
Sebab, kata Bambang, pemilihan perwira tinggi yang mengisi jabatan jenderal bintang tiga seharusnya pernah menjabat sebagai kapolda minimal dua kali, salah satunya harus di polda bertipe A plus.
Bambang pun mempertanyakan sistem meritokrasi di tubuh Polri terkait promosi tersebut. Kendati menilai Irjen Syahardiantono cukup mumpuni mengisi jabatan Kabaintelkam, Bambang mempertanyakan motif di balik penunjukkannya.
"Jadi, promosi beliau sebagai Kabaintelkam tentunya layak dipertanyakan, apa motif di baliknya?” kata Bambang dikutip Kompas.id.
Menurut Bambang, promosi tersebut mengindikasikan "penataan gerbong" jelang suksesi presiden dari Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto pada Oktober 2024 mendatang.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV