Ini Skema yang Dilakukan Pemerintah untuk Pulihkan Data PDNS 2 yang Diserang Ransomware
Peristiwa | 26 Juni 2024, 21:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan skema pemulihan migrasi data sebagai respons terhadap insiden serangan siber ransomware yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti yang diketahui insiden ini telah mengakibatkan gangguan pada sejumlah layanan publik, termasuk sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi.
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako, menjelaskan ada dua tahapan proses pemulihan data.
"Tahap pertama dilakukan pada layanan yang memiliki cadangan data, sedangkan tahap kedua untuk para pemilik data yang tak memiliki cadangan data," terang Herlan dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Dikutip dari tayangan KompasTV.
Untuk tahap pertama, sebanyak 44 tenant yang memiliki cadangan data di lokasi Surabaya maupun Batam telah diidentifikasi.
Tenant tersebut telah dihubungi untuk dibantu mengaktifkan kembali layanan publiknya melalui medium sementara yang didukung oleh PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan, dan pusat data cadangan di Kepulauan Riau.
Penjelasan ini menegaskan pernyataan Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, yang sebelumnya menyebutkan bahwa 44 instansi telah melakukan migrasi data untuk memulihkan layanan publiknya.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Besok DPR Panggil Kemenkominfo dan BSSN
Pada tahap kedua, Herlan menyebutkan bahwa pihaknya telah menghubungi 238 tenant lainnya yang masih belum memiliki kejelasan cadangan data.
Hasilnya, ada tenant yang memiliki cadangan data lokal, namun ada juga tenant yang tidak aktif bahkan tidak dapat diverifikasi.
"Nah, untuk tahap kedua, jika memang tidak ada backup, kami akan me-reset ulang. Kami siapkan lingkungan baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah kami kunci. Kami set ulang, kami siapkan environment baru. Aspek keamanannya diasistensi BSSN. Kami implementasikan semua aspek keamanan yang membuat ini lebih aman," papar Herlan.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis (20/6/2024) akibat gangguan di PDNS 2.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Hingga Selasa (25/6), teridentifikasi sebanyak 282 instansi yang terdampak dari insiden PDNS 2.
Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan berbagai layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.
Baca Juga: BSSN Konfirmasi Peretasan dan Penjualan Data Milik Inafis Polri, Benarkah Dijual di 'Darkweb'?
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV