> >

Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Besok DPR Panggil Kemenkominfo dan BSSN

Politik | 26 Juni 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi data center. DPR RI akan memanggil Kemenkominfo dan BSSN terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/2024) besok. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (27/6/2024), besok. 

Meutya menjelaskan, alasan pihaknya memanggil kedua lembaga tersebut untuk meminta penjelasan terkait server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas oleh hacker.  

"Kamis besok ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security Pusat Data Nasional kita," kata Meutya kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Peretas PDN Minta Tebusan Rp131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah Tidak akan Bayar

Menurutnya, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak BSSN maupun Kemenkominfo.

"Kita perlu pendalaman, jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi," ucap Meutya.

Politikus Partai Golkar itu berharap setelah pemanggilan nanti tercipta solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita dudukin semuanya, ini benang merahnya gimana, tapi dari DPR menyarankan harus tanggung jawab sama-sama, nggak boleh saling tuduh, nggak produktif, tidak solutif, dan yang paling penting sekarang nggak saling tuduh, kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah. Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sasaran serangan siber. Pelaku serangan yang menggunakan virus ransomware jenis baru meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara lebih dari Rp131 miliar.

"Menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Senin (24/6).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU