> >

Anggota Dewan juga Keranjingan Judi Online, PPATK Temukan Perputaran Dana sampai Ratusan Miliar

Hukum | 26 Juni 2024, 20:30 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi judi online, Rabu (26/6/2024). (Sumber: YouTube Komisi III DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memetakan kalangan yang terlibat judi online atau judi daring. 

Pemetaan terkait kalangan yang terlibat judi online ini diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (26/6/2024). 

Ivan menjelaskan hasil pemetaan PPATK, judi daring sudah masuk ke tingkat desa. Latar belakang profesi pemain judi daring juga beragam, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya.

Ivan menjelaskan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan DPRD yang keranjingan judi daring. 

Catatan transaksinya pun mencapai lebih dari 63.000 transaksi, dengan nominal perputaran dana hingga ratusan miliar. 

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Sebut PPATK Endus Kepala Daerah yang Main Judi Online

"Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar Ivan, dalam siaran langsung YouTube Komisi III DPR. 

"Di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar," imbuhnya.

Ivan menambahkan pihaknya telah melaporkan penyelenggara negara yang terlibat judi daring kepada instansi masing-masing. 

Pihaknya juga telah mencatat data-data dari pihak yang terlibat judi daring. Mulaindari nama, domisili, nomor telepon hingga tanggal lahir. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU