> >

Absen Sidang Perdana Praperadilan Pegi, Polda Jabar Pastikan Hadir pada 1 Juli: Materi Sudah Siap

Hukum | 26 Juni 2024, 15:50 WIB
Suasana sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina-Egy yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) yang tidak dihadiri perwakilan Polda Jabar. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

"Akhirnya kita tunda sampai tanggal 1 Juli. Kalau tanggal 1 Juli tidak hadir kita lanjut aja, yang penting satu minggu harus sudah putus," tuturnya.

Baca Juga: Usai Mangkir, Polda Jabar Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024

Sementara anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menduga pihak termohon sengaja menunda sidang tersebut agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menunggu dinyatakan lengkap atau P21 dan gugatan prapedilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dapat digugurkan.

"Saya beri peringatan kalau sampai perkara praperadilan ini ternyata gugur dan di P21, kita duga semakin janggal perkara ini," ucap dia.

Oleh sebab itu, ia pun meminta pihak termohon hadir dan menjalani sidang ini agar publik dapat mengawal kasus tersebut secara objektif tanpa ada kejanggalan.

"Praperadilan ini penting bagi kehidupan anak manusia, bagi kehidupan tersangka yang hari ini ditahan dalam rutan Polda Jabar yang tidak pernah mengetahui apa-apa," tambahnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU