Polda Jabar Absen di Sidang Perdana Praperadilan Pegi, Eks Kabareskrim Nilai Bukan untuk Ulur Waktu
Hukum | 26 Juni 2024, 00:57 WIBBaca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi Kemenko Polhukam, Adukan Polda Jabar usai Tak Hadiri Praperadilan
Mengingat, praperadilan bakal disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," katanya, Senin (24/6).
Pasalnya, kuasa hukum menyebut berkas belum lengkap dan polisi masih memeriksa saksi sepekan belakangan.
Ia pun kemudian meminta Polda Jabar mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.
Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," tegasnya.
Alasan Polda Jabar Tak Hadir Sidang Praperadilan Pegi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya tak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6).
Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dalam keterangannya, Selasa (25/6) dikutip dari Tribun jabar.
Meski demikian, ia meyakini tim hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi pada Senin pekan depan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar.