> >

SYL Bantah Perintahkan Sekjen Kementan Kasdi Kumpulkan Uang: Ia Patuh Aturan, Imam Saya Sembahyang

Hukum | 24 Juni 2024, 15:43 WIB
Eks Mentan SYL saat di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, Senin (3/6/2024). SYL membantah telah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang atau praktik sharing dari para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).  (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

"Intinya saudara tidak pernah memerintahkan Sekjen?" tanya hakim memastikan.

"Saya kira tidak. InsyaAllah tidak," jawab SYL.

Baca Juga: SYL Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi pada 28 Juni 2024, Vonis 11 Juli

Dalam kesempatan tersebut SYL juga membantah  pernah mengancam ataupun memaksa bawahannya untuk memenuhi kebutuhan dirinya.

"Apakah saudara pernah enggak, setelah kejadian Pandeglang, saudara menyampaikan kepada apakah itu Momon atau melalui Kasdi, atau Mohammad Hatta dengan kata-kata apabila Eselon 1 atau pejabat di kementerian itu tidak memenuhi permintaan dari saudara selaku menteri waktu itu maka jawaban mereka dalam bahaya?" tanya hakim.

"Yang pasti tidak Yang Mulia. Saya ini terlalu lama jadi birokrat, tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu," ucap SYL.

"Itu sudah disampaikan oleh saksi-saksi yang lain," tanya hakim lagi.

"Saya bantah," tegas SYL.

Adapun dalam kasus ini, SYL yang juga merupakan politikus Partai NasDem diadili atas dugaan pemerasan senilai hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta.

Baca Juga: Debat Jaksa vs Kuasa Hukum saat Saksi Mahkota Kasdi Ungkap Permintaan SYL

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU