> >

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

Peristiwa | 24 Juni 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi hacker yang mengancam keamanan siber e-commerce. (Sumber: Dok. Getty Images)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sasaran serangan siber. Pelaku serangan yang menggunakan virus ransomware jenis baru meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).

Menteri Kominfo menjelaskan bahwa serangan tersebut menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.

Untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dijadwalkan menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang ini.

Serangan siber terhadap PDN ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang mengakibatkan gangguan pada beberapa layanan publik. Salah satu sektor yang terkena dampak signifikan adalah layanan keimigrasian.

Baca Juga: Kapolri: Polri Siap Proses jika Ada Tindak Pidana pada Gangguan Pusat Data Nasional

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyatakan bahwa layanan keimigrasian telah kembali normal sejak Sabtu (22/4).

Mereka memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika teridentifikasi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah terus memperbaiki dan menyelidiki masalah gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Kominfo.

“Itu memang permasalahan yang sangat teknis. Masih diperbaiki dan didalami,” kata Hadi, Sabtu.

Ia menambahkan, setiap peralatan memiliki kelemahan, sehingga pemerintah melakukan langkah antisipasi agar gangguan tidak terulang dan data pemerintah serta masyarakat tetap terlindungi.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Lumpuh! Kominfo: Server 'Down' Ganggu Layanan Imigrasi Bandara

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU