Afif Diduga Disiksa Polisi hingga Tewas, Polda Sumbar Cari Pihak yang Viralkan, Merasa Dihakimi
Hukum | 24 Juni 2024, 09:47 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatra Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.
Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek. LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Tewas di Padang: 30 Polisi Diperiksa, Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasusnya
Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.
Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut. Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.
"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" kata Suharyono dikutip Kompas.id.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu."
Kronologi versi polisi
Suharyono menyampaikan bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana. Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji.
Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut. Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.
Polisi mengatakan, Afif Maulana tidak ada di antara 18 remaja yang ditangkap. Seorang remaja ditahan di Polda Sumbar karena membawa senjata tajam, 17 remaja lain dipulangkan.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono.
Pada 9 Juni pukul 11.55 WIB, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, dekat lokasi pencegatan polisi. Sepeda motor Afif dibawa polisi, tetapi Suharyono menegaskan remaja itu tidak ikut ditangkap.
Suharyono menerangkan, rekan yang memboceng Afif saat kejadian, Aditya mengaku diajak terjun ke sungai, tetapi menolak.
"Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam," katanya.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Meninggal Dunia Diduga Disikaa Polisi, Polresta Padang Masih Lakukan Penyelidikan
Menurut Suharyono, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif Maulana. Polisi belum bisa bicara banyak mengenai luka-luka yang ditemukan pada mayat Afif Maulana.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," kata Suharyono.
Kronologi versi LBH Padang
LBH Padang menyimpulkan Afif Maulana diduga kuat menjadi korban penyiksaan. Direktur LBH Padang Indira Suryani pun berharap polisi transparan dalam kasus kematian Afif, alih-alih mencari pihak yang menyebarkan informasi.
Indira mengatakan, LBH padang telah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga disiksa. Afif diduga kuat disiksa polisi dengan lebih parah.
Kata Indira, di antara saksi yang dimintai keterangan, terdapat saksi yang melihat Afif dikerubungi polisi pada 9 Juni dini hari. Saksi juga membenarkan ada polisi yang memukul Afif.
"Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan Afif," katanya.
Menurut kronologi kejadian versi LBH Padang, saksi A mengaku membonceng Afif saat kejadian sekitar pukul 04.00 dini hari. Keduanya kemudian dihampiri polisi yang berpatroli.
Polisi tersebut lalu menendang motor Afif hingga terpelanting. A sempat melihat Afif berdiri, tetapi kemudian diringkus anggota polisi lain. Momen ini menjadi saat terakhir keberadaan Afif Maulana diketahui sebelum ditemukan tewas.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira dikutip Tribunnews.
Hasil investigasi LBH Padang pun menemukan bahwa lima anak, termasuk Afif Maulana, dan dua orang dewasa diduga disiksa polisi. Salah satu korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis saat ditangkap.
Indira menyampaikan, tubuh Afif dan korban lain yang ditangkap polisi penuh luka karena disiksa menggunakan rotan, disetrum, ditendang, hingga disundut rokok. Polisi diduga menganiaya agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV