> >

Respons Polri Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Terkait Status FB Pegi yang Hilang

Hukum | 22 Juni 2024, 15:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

“Setelah muncul, akun Facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelas Toni, Kamis.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Awasi Kasus Vina Cirebon, Ikut Kawal Sidang Praperadilan

Informasi soal hilangnya unggahan status Facebook ini sempat ditanyakan ke Pegi. Toni bilang, Pegi mengaku tak pernah menghapus unggahannya. Pegi juga bilang bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook tersebut.

Toni menduga penyidik sengaja menghapus unggahan status Facebook Pegi yang dinilai mengandung fakta meringankan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU