> >

Kodam Jaya Sebut Mobil Dinas TNI AD di Tempat Percetakan Uang Palsu Rp22 Miliar Milik Purnawirawan

Hukum | 21 Juni 2024, 19:33 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran uang palsu Rp22 miliar atau uang kertas Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (21/6/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024.

Keempat tersangka itu terlibat dalam proses produksi uang palsu mencapai Rp22 miliar yang dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024.

Uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.

Kasus ini tertuang dalam LP/A/VI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2024.

Kini, polisi sudah menerbitkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni A yang berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang

Kemudian, pelaku I berperan sebagai operator mesin cetak dan pemotongan uang palsu. Terakhir, P sebagai pemesan uang palsu.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Antara


TERBARU