Sistem PDN Gangguan Bikin Layanan Imigrasi Terdampak, Menkominfo: Kami Sedang Lakukan Pemulihan
Peristiwa | 20 Juni 2024, 21:10 WIBDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa gangguan sistem PDN tidak hanya terdampak pada layanan imigrasi karena digunakan untuk seluruh instansi pemerintah.
“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi, seperti dikutip dari Kompas.com.
PDN sendiri berada dibawah naungan Kemenkominfo untuk menjadi fasilitas sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com