> >

Sistem PDN Gangguan Bikin Layanan Imigrasi Terdampak, Menkominfo: Kami Sedang Lakukan Pemulihan

Peristiwa | 20 Juni 2024, 21:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Sumber: Kemenkominfo)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa gangguan sistem PDN tidak hanya terdampak pada layanan imigrasi karena digunakan untuk seluruh instansi pemerintah.

“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi, seperti dikutip dari Kompas.com.

PDN sendiri berada dibawah naungan Kemenkominfo untuk menjadi fasilitas sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU