> >

Prabowo Tak Hadir, Sidang Gugatan soal Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi Ditunda

Hukum | 20 Juni 2024, 18:33 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto usai menerima pangkat Jenderal Kehormatan, Rabu (28/2/2024). Prabowo tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan atas pangkat jenderal bintang empat kehormatan yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo pada hari ini, Kamis (20/6).(Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Prabowo Subianto tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan atas pangkat jenderal bintang empat kehormatan yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina, selaku salah satu pihak penggugat, mengatakan majelis hakim memutuskan menunda persidangan.

“Pihak intervensi yang minggu lalu sudah dipanggil oleh majelis hakim, yaitu Prabowo Subianto yang seharusnya hari ini hadir ke persidangan, namun hari ini mangkir di persidangan,” kata Jane ditemui usai persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: PAN: Pemerintahan Prabowo Masih Membutuhkan Jokowi | LANTURAN #61 [PART 2]

Selain Prabowo, kata Jane, pihak Jokowi selaku tergugat juga tidak hadir dalam persidangan tersebut. 

“Presiden belum memberikan kuasa kepada pihak jaksa pengacara negara,” ujarnya dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, majelis hakim PTUN pada persidangan tanggal 12 Juni 2024 telah memanggil Prabowo. Pemanggilan itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

“Prabowo Subianto merupakan salah satu pihak yang memiliki kepentingan terkait sengketa ini,” ucapnya.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 186/G/2024/PTUN.JKT. Pihak penggugat, yakni KontraS, Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), serta keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Baca Juga: PKS Akui Ditawari Cawagub dari Koalisi Prabowo di Pilgub Jakarta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU