> >

Kasus Vina Cirebon: Polisi Periksa 70 Saksi, 18 Disebut Memberatkan Pegi Setiawan

Hukum | 20 Juni 2024, 10:15 WIB
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Polisi mengungkapkan telah memeriksa 18 saksi yang dinilai memberatkan Pegi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi dan tim kuasa hukumnya kemudin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Di sisi lain, usai penangkapan Pegi, Polda Jawa Barat menggugurkan status DPO dua orang lainnya yakni Dani dan Andi.

Polisi beralasan para terpidana kasus pembunuhan Vina asal sebut saat memberikan keterangan mengenai dua nama itu.

Baca Juga: Ini Alasan Pengacara Pegi Minta Jaksa Teliti Berkas Kasus Jelang Praperadilan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU