Kasus Vina Cirebon: Polisi Periksa 70 Saksi, 18 Disebut Memberatkan Pegi Setiawan
Hukum | 20 Juni 2024, 10:15 WIBSetelah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi dan tim kuasa hukumnya kemudin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Di sisi lain, usai penangkapan Pegi, Polda Jawa Barat menggugurkan status DPO dua orang lainnya yakni Dani dan Andi.
Polisi beralasan para terpidana kasus pembunuhan Vina asal sebut saat memberikan keterangan mengenai dua nama itu.
Baca Juga: Ini Alasan Pengacara Pegi Minta Jaksa Teliti Berkas Kasus Jelang Praperadilan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV