> >

Polisi Sebut Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa soal Kasus Vina pada 2016

Hukum | 20 Juni 2024, 09:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kedua dari kiri dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). Polisi mengatakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa pada 2016 silam. (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyampaikan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, cenderung berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana Saka Tatal dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika menjalani pemeriksaan.

"Keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah, ini dari keterangan Bapas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi persnya, Rabu (19/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Sandi juga membantah terkait penyidik kepolisian melakukan intimidasi hingga penganiayaan saat melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal.

Hal tersebut ia buktikan dengan menunjukkan sebuah foto yang memperlihatkan proses pemeriksaan Saka Tatal pada 8 tahun lalu.

Foto tersebut juga menunjukkan bahwa Saka Tatal diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon, bukan Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky.

"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang memeriksa Rudiana atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon," ujarnya.

"Kalau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi."

Selain itu, foto tersebut juga memperlihatkan selama proses pemeriksaan Saka Tatal turut didampingi anggota keluarganya.

"Didampingi yang perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

"Ini bukti bahwa penyidik berhati-hati secara profesional ketika melaksanakan pemeriksaan. Ini bagian dari keterbukaan."

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi, Ini Alasannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU