Mengenang Tragedi Mina 1990: 562 Jemaah Haji Indonesia Meninggal, Korban Dapat Santunan 200 Ribu
Peristiwa | 18 Juni 2024, 11:10 WIBMenko Kesra mengatakan sesuai dengan sistem Ongkos Naik Haji (ONH), jemaah haji tidak diasuransikan. Namun pihak Garuda akan memberikan santunan Rp200.000 kepada setiap anggota jemaah yang meninggal.
Beberapa bank pemerintah yang menerima setoran ONH juga telah menerapkan kebijaksanaan memberikan santunan sebesar nilai ONH.
Menko Kesra mengatakan dengan adanya musibah ini, perlu dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan jaminan asuransi kepada jemaah haji di masa mendatang.
Baca Juga: Alasan Timwas Haji 2024 Minta Perjalanan Haji dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina Dipantau Ketat
Semua korban pun kemudian dimakamkan di Arab saudi. Soepardjo atas nama pemerintah, mengharapkan keikhlasan dari keluarga yang ditinggalkan karena musibah ini di luar kekuasaan manusia.
Dan dalam suasana penuh duka ini, kata dia, tidaklah bijaksana kalau ada yang mencari-cari “kambing hitam”. Ia mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi berusaha semaksimal mungkin menangani musibah ini.
Mengenai yang luka-luka dan masih dirawat di Arab Saudi, serta belum bisa pulang sesuai kloternya, Soepardjo mengatakan mereka akan tetap dirawat di sana.
Tarmizi Taher mengatakan kepada Kompas, “Kami masih mengutamakan jemaah haji yang meninggal dan selanjutnya akan menginventarisasi mereka yang luka dan dirawat di rumah sakit.”
Ia mengatakan biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi.
Belasungkawa dari Walubi
Tragedi Mina ini membuat seluruh rakyat Indonesia berkabung. Bahkan, ormas umat Budha di tanah air, Walubi, melalui ketua harian AG Tjetje juga menyatakan akan mengadakan upacara sembahyang dengan memukul beduk dan genta untuk menyatakan duka citanya.
Upacara dilakukan pada Jumat, 7 Juli 1990 pukul 12.00 di seluruh vihara di Indonesia.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV