> >

Menko Perekonomian: Bansos Korban Judi Online Belum Masuk Anggaran dan Koordinasi

Peristiwa | 17 Juni 2024, 13:17 WIB
Ilustrasi judi online. (Sumber: Freepik)

Muhadjir menekankan bahwa keluarga, terutama anak dan istri, tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga menghadapi masalah kesehatan mental, bahkan hingga kematian, seperti yang terjadi dalam banyak kasus.

Baca Juga: Jelang Pilgub DKI Jakarta Anies Mulai Sosialisasi, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," pungkas Muhadjir.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU