> >

Menkominfo Sebut Dampak Buruk Judi Online dan Pinjol Berkaitan Erat: Dua-duanya Harus Disikat

Peristiwa | 16 Juni 2024, 10:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (tengah) di Indonesia Digital Test House (IDTH). (Sumber: Dok. presidenri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) berkaitan erat.

Keduanya bahkan memberikan dampak buruk kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Budi Arie Setiadi menilai, keberadaan judi online dan pinjaman online perlu diberantas.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini dua-duanya disikat!” kata Budi Arie, dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Untuk itu, sambung Budi, perlu pelibatan semua kementerian untuk pemberantasan judi online dan pinjaman online illegal.

Sehingga pemberantasan judi online dan pinjaman online illegal benar-benar bisa dilakukan secara komperhensif.

Baca Juga: Mantan KSAD Dudung Abdurachman Tolak Maju Pilkada Jakarta: Saya Bantu Pemerintahan Prabowo

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi.

Budi lebih lanjut menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Selanjutnya, kata Budi, Presiden Jokowi akan segera menandatangani agar Satgas tersebut bisa segera bergerak optimal memberantas judi online.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU