Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Teman Dekat Pegi, Klaim Punya Bukti untuk Tunjukkan Hal Ini
Hukum | 15 Juni 2024, 18:35 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Teman dari tersangka Pegi Setiawan bernama Dede Kurniawan menjalani pemeriksaan kasus Vina Cirebon di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6/2024).
Dede Kurniawan yang merupakan warga Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tersebut menjalani pemeriksaan dengan didampingi anggota tim kuasa hukum Pegi, Toni RM.
Keduanya tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut Toni, Dede merupakan salah satu teman dekat Pegi sejak 2015.
"Ya, Dede Kurniawan ini teman dekat Pegi Setiawan. Meskipun bukan teman sekolah, mereka sering bermain bersama. Dede mengenal Pegi sejak 2015, ketika Dede kelas 2 SMK dan Pegi tidak sekolah," ucap Toni, dikutip Tribunjabar.id.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pegi di Facebook pada 2016, Sebut Tak Terlibat Pembunuhan Vina
Setelah Pegi pindah ke Bandung, lanjut Toni, keduanya tetap berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
"Melalui Facebook Messenger," ujar Toni.
Ia menjelaskan, alasan Dede diperiksa karena penyidik pada saat melakukan pemeriksaan tambahan di Bandung, menemukan komunikasi dan foto kliennya bersama Dede di akun Facebook milik Pegi Setiawan.
Toni mengeklaim Dede memiliki bukti komunikasi yang menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada saat Vina dan pacarnya, Eky, dibunuh di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi ada di Bandung. Dede akan membuktikan melalui chat di bulan Juni 2016, yang menunjukkan Pegi berada di Bandung," ucap Toni.
Selanjutnya, dalam chat tanggal 1 September 2016, Pegi juga menyampaikan tidak jadi pulang ke Cirebon karena motornya disita polisi saat menggeledah rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Ragam Komentar soal Kasus Vina Cirebon dari Jokowi hingga Wakapolri - PARASOT
"Ini akan dibuktikan oleh Dede dengan chat yang ada di inbox itu," ujar Toni.
Sementara itu, Dede mengaku diperiksa sebagai saksi pada kasus Vina Cirebon. Surat pemanggilan dari Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota diterimanya pada Kamis (14/6/2024).
"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Dede.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Tribunjabar.id