> >

Rapat dengan Komisi III DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Rp 15 Triliun

Politik | 13 Juni 2024, 18:36 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan RI buka ribuan formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. (Sumber: Sekretariat Presiden )

JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 15 triliun. 

Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Kamis (13/6/2024).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta. 

Baca Juga: Kejagung soal Drone Ditembak Jatuh: Di Tempat Kami, Bukan Kali Ini Saja Kejadiannya

Sunarta menjelaskan, penambahan anggaran itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas dari dua program Korps Adhyaksa tersebut. 

Pertama, kata Sunarta, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," kata Sunarta.

Program kedua, yakni untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. 

Anggaran tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan serta pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Ia mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PPN/Bappenas Suharso, beberapa waktu lalu. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU