KPK Panggil Staf Hasto PDIP untuk Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku
Hukum | 13 Juni 2024, 15:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku, pada hari ini Kamis (13/6/2024).
Informasi ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Budi, Kamis.
Dikutip dari Tribunnews, staf Hasto tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Sekjen PDIP Hasto telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6).
Ia mengaku telah diperiksa penyidik selama 4 jam, namun belum masuk dalam materi pokok perkara.
Hal itu dikarenakan di tengah pemeriksaan, penyidik memanggil stafnya yang bernama Kusnadi dan melakukan penyitaan terhadap barang milik Hasto, seperti ponsel.
"Saya di ruangan yang dingin hampir empat jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto, Senin.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya bernama Kusnadi dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita," ujarnya.
Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil
Hasto merasa keberatan dengan penyitaan itu, dan mengaku sempat berdebat dengan penyidik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.