> >

KPK Sebut Hasto Minta Diperiksa Kembali dalam Kasus Harun Masiku pada Juli

Hukum | 12 Juni 2024, 18:15 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi hari lahir Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (6/6/2024). Hasto disebut telah meminta kepada KPK agar diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya bernama Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita," ujarnya, Senin.

Hasto pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik terkait penyitaan tas dan HP miliknya tersebut.

Pasalnya, menurut ia, penyitaan harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dan akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain," ujarnya.

Sedangkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyitaan tersebut merupakan wewenang penyidik lembaga antirasuah.

"Penyitaan HP milik saudara H (Hasto) adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor (tindak pidana korupsi) yang dimaksud," kata Budi, Senin.

Ia juga menegaskan, penyitaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

"Artinya segala prosedur yang memang mesti dilakukan teman-teman penyidik itu sudah firm (pasti, red) dilakukan," ucapnya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Diduga Tidak Profesional

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU