Komisi I: Kemenhan Ajukan Anggaran Rp155 Triliun untuk Tahun 2025
Politik | 12 Juni 2024, 17:55 WIB"Memang saya mengajukan standar. Tapi dari, biasanya kan dari, kan ada istilahnya dia pagu indikatif, jadi kita ada rencana kebutuhan, kemudian dari Kemenkeu ada pagu indikatif. Kita harapkan rencana kebutuhan kita 100 persen diberikan, tapi sekarang baru 30 persen," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV