Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI: Sepanjang untuk Penguatan
Politik | 12 Juni 2024, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya akan mendukung pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Asalkan revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat lembaga TNI.
"Kalau dari prinsip kami sepanjang itu oke, dan penguatan untuk TNI, ini kan orang terlatih di bidangnya terutama di keamanan. Jadi sekali lagi, kita akan prinsipnya setuju," kata Utut di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Panglima TNI Cek Kesiapan Misi ke Gaza, Tinjau RS Lapangan Kostrad
Meski setuju, ia mengingatkan penambahan usia pensiun prajurit TNI harus memperhatikan kemampuan keuangan negara.
"Ini deployment-nya seperti apa, termasuk formasinya. Jadi sekali lagi nantinya Sekjen Kemhan juga sudah harus menghitung konsekuensi biaya bersama Dirjen Anggaran," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menjelaskan, pembahasan nantinya terkait perpanjangan usia pensiun hingga penempatan prajurit TNI di kementerian negara.
"Menyangkut yang pertama adalah soal usia. Jadi bintara dan tamtama dari 53 ke 58 (tahun). Perwira dari 58-60 (tahun), ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," ujarnya.
Saat ini, DPR sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) agar revisi UU TNI bisa segera dibahas.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno buka suara soal revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Dia menegaskan, revisi kedua UU tersebut adalah inisiatif DPR.
Pratikno menuturkan sampai saat ini surat terkait revisi UU TNI dan UU Polri belum diterima pihaknya.
Baca Juga: Istana Respons soal Revisi UU TNI dan Polri yang Bergulir di DPR
"RUU TNI-Polri, aku belum ngikutin," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 Juni 2024.
"Oh iya usul inisiatif DPR, makanya kami belum tahu," lanjutnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV