DPR Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim untuk Rampungkan RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal
Politik | 11 Juni 2024, 16:00 WIBBaca Juga: Ganjar Pranowo: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Itu Tuntutan Masyarakat
"Kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," ucap dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV