> >

Ketua Sementara KPK Sebut Ada Perintah Tangkap Harun Masiku di Balik Disitanya Handphone Hasto

Hukum | 11 Juni 2024, 16:59 WIB
Nawawi Pomolango sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

“Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara, karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi, itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya itu disita,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Filipina

Hasto mengaku sempat berdebat begitu mengetahui handphone miliknya disita dari stafnya tanpa diberi tahu lebih dulu oleh KPK.

“Sehingga kemudian kami tadi berdebat, karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Hasto.

“Kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain dan kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justicia,” imbuhnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU