> >

Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar di 2025

Politik | 11 Juni 2024, 12:35 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat bersiap menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, meminta penambahan anggaran untuk lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp117.126.478.000 pada 2025.

Kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1.354.567.804.000. Sementara, dalam pagu indikatif anggaran KPK hanya sebesar Rp1.237.441.326.000.

Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Keberatan KPK Sita Handphone Miliknya: Tadi Kami Berdebat

"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami," kata Nawawi.

Ia menjelaskan, penambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan program KPK pada tahun depan. Misalnya, untuk program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.

"KPK usulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar itu untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar," ucap Nawawi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan fraksinya mendukung permintaan penambahan anggaran bagi lembaga antirasuah tersebut. 

"Kemudian ada usulan tambahan sebesar hanya Rp117 miliar. Kenapa saya katakan hanya? Ini nilainya kecil, dibanding dengan program yang mau diraih," ujar Supriansa.

"Ini yang membuat kami dari fraksi Partai Golkar, bahwa menurut pemahaman kami memberikan dukungan untuk penambahan, sekaligus kita berjuang apa yang jadi harapan di pagu indikatif 2025 bisa terwujud."

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, yang menilai dengan sederet kinerja yang telah ditunjukkan KPK, sepertinya layak untuk diberikan anggaran lebih.

Baca Juga: Harun Masiku Sudah Buron 4,5 Tahun, Mengapa KPK Baru Periksa Sekjen PDI-P Hasto?

"Kami juga menyampaikan dukungan anggaran yang disampaikan oleh KPK. Kemudian ada usulan tambahan sekitar Rp117 miliar itu, tentu kami dari fraksi PKS memberikan dukungan," kata Nasir.

"Apalagi kami membaca bahwa PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari tipikor (tindak pidana korupsi) itu tertinggi sejak KPK berdiri."

Melihat respons positif dari DPR, Nawawi sembari berkelakar mengaku menyesal kalau ia hanya meminta tambahan anggaran Rp 117 miliar.

"Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya, 'kalau tahu cuma hanya harusnya kita ajukan lebih besar gitu.' Ada sedikit sesal kenapa hanya 117 gitu," kata Nawawi yang disambut tawa peserta rapat.

"Kami ingin sampaikan bahwa dari keseluruhan yang disampaikan, kami sangat berterima kasih bahwa semua pada prinsipnya mendukung usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan."

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU