Mendagri Tito Karnavian Beberkan Ada 1 Pj Gubernur yang Ingin Maju Pilkada Serentak 2024
Politik | 11 Juni 2024, 08:40 WIBMenurut dia, alasan penetapan batas akhir surat pengunduran diri para Pj selama 40 hari itu karena harus menyiapkan penggantinya.
Baca Juga: Respons Raffi Ahmad, Terkait Namanya Masuk Radar Bursa Pilkada 2024
"Kenapa 40 hari karena saya perlu waktu untuk menyiapkan penggantinya. Kan ada mekanismenya, minta persetujuan DPRD, kalau bupati/wali kota ada pengusulan dari PJ gubernur, setelah itu ada proses sidang segala macam. Makanya saya minta 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus," kata Tito.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV