> >

Mendagri Tito Karnavian Beberkan Ada 1 Pj Gubernur yang Ingin Maju Pilkada Serentak 2024

Politik | 11 Juni 2024, 08:40 WIB
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang mudik selama Natal dan Tahun Baru, serta mengimbau masyarakat untuk menunda mengambil cuti setelah Nataru (24/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dhemas Reviyanto)

Menurut dia, alasan penetapan batas akhir surat pengunduran diri para Pj selama 40 hari itu karena harus menyiapkan penggantinya. 

Baca Juga: Respons Raffi Ahmad, Terkait Namanya Masuk Radar Bursa Pilkada 2024

"Kenapa 40 hari karena saya perlu waktu untuk menyiapkan penggantinya. Kan ada mekanismenya, minta persetujuan DPRD, kalau bupati/wali kota ada pengusulan dari PJ gubernur, setelah itu ada proses sidang segala macam. Makanya saya minta 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus," kata Tito.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU