> >

Update Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa SYL cs Lagi

Hukum | 10 Juni 2024, 16:33 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Selain itu, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini.

Di sisi lain, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL masih berproses dan berjalan secara prosedural.

Ia membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Tidak benar (di SP3)," kata Arief, menegaskan.

Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Masih Bergulir, Penyidik Fokus Lengkapi Berkas P19 Atas Petunjuk JPU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU