Kondisi Polwan Briptu FN Usai Bakar Suaminya di Mojokerto: Sempat Minta Maaf, Kini Alami Trauma
Hukum | 10 Juni 2024, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jatim mengungkapkan kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.
"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.
Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Polwan Bakar Suami, Tilep Uang KPPS, hingga Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto
Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.
Dari pengakuan Briptu FN, suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang gaji yang harusnya untuk membiaya ketiga anaknya, tapi digunakan untuk judi online.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV