Soal Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Prihatin Candu Judi Online di Kalangan Polisi
Hukum | 10 Juni 2024, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti fenomena anggota polisi yang kecanduan judi online terkait kasus Polwan bakar suami yang juga seorang polisi hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya, Polwan berinisial Briptu FN diduga membunuh suaminya, Briptu RDW dengan cara dibakar hidup-hidup diduga karena suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Reza Indragiri mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh Briptu FN memang kasus yang serius.
"KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," kata Reza dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Judi Online Diduga Jadi Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Kata Kompolnas
Kendati demikian, Reza juga prihatin terkait anggota polisi yang justru kecanduan judi online.
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu akan berimbas pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi menjadi dipertanyakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengatakan Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan terkait tingkah laku personelnya.
"Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ucap Reza.
Baca Juga: Kronologi Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Aspol Mojokerto
Ia pun menduga anggota polisi yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya? Data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya.
Reza mengatakan semakin banyak personel polisi yang mengalami adiksi judi online, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.
Diberitakan kompas.tv sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan motif anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.
"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6). Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.
Sementara itu, dikutip dari laman Humas Polri, Kombes Dirmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.
Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.
Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.
Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV