> >

Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 2024 Sore Ini, Simak Agendanya

Peristiwa | 7 Juni 2024, 08:47 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal. (Sumber: ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rangkaian acara Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah dan Hari Raya Iduladha 2024. Acara ini akan diselenggarakan pada Jumat (7/6/2024) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Rangkaian acara Sidang Isbat tersebut terdiri dari tiga agenda utama. Pertama, seminar posisi hilal yang akan digelar mulai pukul 16.00 WIB. Seminar ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV.

Kedua, sidang isbat yang akan berlangsung setelah salat magrib, sekitar pukul 18.15 WIB. Agenda sidang isbat ini bersifat tertutup untuk umum.

Sebagai rangkaian ketiga, Kemenag akan mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1445 Hijriah atau Hari Raya Iduladha 2024 pada pukul 19.05 WIB melalui konferensi pers yang terbuka untuk publik. Konferensi pers ini juga akan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kemenag.

Baca Juga: Kapan Iduladha 2024? Kemenag akan Umumkan Hari Ini usai Sidang Isbat

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa seluruh sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1445 H jatuh pada 6 Juni 2024 M, bertepatan 29 Zulkaidah 1445 H sekitar pukul 19:37 WIB.

Pemantauan hilal akan dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia oleh Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama, Ormas Islam, dan instansi terkait lainnya.

Adib menambahkan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia saat hari rukyat berada di atas ufuk dengan kisaran antara 7˚15'82" hingga 10˚41'09", dan sudut elongasi antara 11˚34'83" hingga 13˚14'47".

"Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ungkap Adib dikutip dari laman Kemenag, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Kemenag Bakal Sanksi Travel yang Sediakan Visa Non Haji, Buntut 37 Jemaah WNI Ditangkap

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU